Sehubungan dengan peningkatan pengendalian internal dan penerapan strategi anti fraud, Perseroan bekerjasama dengan KPMG telah melakukan pelatihan yang diikuti oleh Direktur, Deputi Direktur, Kepala Divisi, Kepala…
Sehubungan dengan peningkatan pengendalian internal dan penerapan strategi anti fraud, Perseroan bekerjasama dengan KPMG telah melakukan pelatihan yang diikuti oleh Direktur, Deputi Direktur, Kepala Divisi, Kepala Departemen dan Kepala Wilayah pada tanggal 17 Januari 2025 dan 21 Januari 2025 yang diikuti oleh Kepala Cabang, Section Head Kantor Cabang dan Kantor Pusat. Selanjutnya, pada tanggal 14 Oktober 2025, telah dilakukan uji pemahaman yang diikuti oleh karyawan di Kantor Cabang dan Kantor Pusat.
Training Anti Fraud yang dilaksanakan Perseroan ini merupakan wujud komitmen manajemen Perseroan dalam mengurangi risiko terjadinya fraud dengan secara aktif melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran anti fraud yang dijalankan secara efektif dan berkesinambungan. Program edukasi ini merupakan implementasi dari penerapan Kebijakan Strategi Anti Fraud Perseroan yang dilakukan setiap tahun.