Dalam menjalankan amanah Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui POJK No.76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat. Perseroan menjalankan…
Dalam menjalankan amanah Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui POJK No.76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat.
Perseroan menjalankan kegiatan Literasi Keuangan bekerjasama dengan Diary Bunda melalui platform Instagram Live.